Sabtu, 22 Oktober 2016

Tempat/ tujuan bersepeda.

Car Free Day Indonesia.




Pengertian
Mengkampanyekan pentingnya udara bersih serta mengurangi ketergantungan pada penggunaan kendaraan pribadi dalam upaya peningkatan kualitas udara, khususnya di kota-kota seluruh Indonesia.Car Free Day biasanya digunakan untuk olahraga jogging dan juga bersepeda.
Misi
Mengajak masyarakat untuk beralih dari menggunakan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal agar terjadi penurunan Pencemaran udara Kota.
Tujuan
Tujuan Car Free Day Berdimensi Jangka Panjang
Merubah Karakter Masyarakat Kota yang environmental friendly
Penghargaan
Clean Air Initiative for Asian Cities (CAI-Asia) pada acara "Better Air Quality (BAQ) 2010 Conference memberikan "Penilaian Kualitas Udara Bersih" kategori "Good"
Tahun 2016 Clean Air Asia Segera melakukan evaluasi terhadap Pelaksanaan HBKB di beberapa Kota bersama CFD Indonesia
Konferensi Pers
13 TAHUN CAR FREE DAY JAKARTA
"Biru Langitku segar udara Kotaku"

bersama Jajaran pemprov DKI Jakarta mengelar persiapan 13 tahun car free day Jakarta
Update release
 Implementasi Pelaksanaan HBKB ( Hari bebas Kendaraan bermotor )  / Car Free Day Jakarta   merujuk pada Payung Hukum PERGUB 12 Tahun 2016 sebagai acuan tim Kerja HBKB dan Panduan car free day / HBKB

"Mengembalikan Roh Car Free Day"
Memasuki ke 13 tahun penyelenggaraan Car Free Day di Jakarta telah menjadi trend setter bagi penyelenggaraan Car Free Day kota-kota lain, baik di dalam negeri maupun Negara lain seperti Kuala Lumpur, Manila, Bangkok, Kathmandu, Colombo.  Penyelenggaraan Car Free Day di Jakarta telah mengalami pasang surut termasuk pengurangan jam operasioanal penyelenggaraan, di samping konsitensi penutupan jalan, pengukuran kualitas udara dan partisipasi para pihak agar tetap sejalan dengan visi dan misi Car Free Day, termasuk misi pengurangan ketergantungan penggunaan kendaraan bermotor.
begitu Pula dengan penyelenggaraan Car Free Day di kota-kota lain, kebanyakan turun dari standar/ketentuan Car Free Day, cenderung berubah pada penyelenggaraan event “profit oriented” yang mengabaikan ketentuan sebagaimana dimaksud di atas.
Untuk itu, kiranya perlu dilakukan pembenahan terkait review (Evaluasi) penyelenggaraannya agar menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang, selain bermanfaat sebagai tuntunan bagi penyelenggaraan Car Free Day di Jakarta dan kota-kota lain tetapi juga dalam rangka mendorong perbaikan traffic management dan kebijakan low emission zone.



Sekian artikel saya yang ke22, berikutnya saya akan membahas CarFreDay yang ada di Indonesia. TerimaKasih...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar